CARA AMPUH MENANGANI KEKERASAN KEPADA
ANAK
Kekerasan
kepada anak semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat sekarang, kurangnya
perhatian orangtua membuat anak semakin cenderung berlaku bebas dan tak
terkendali, sepertihalnya kasus gladiator di bogor yang telah memakan korban
jiwa, kronologisnya sendiri siswa tersebut diadu di tengah lapangan dengan
siswa sekolah lain dengan di saksikan oleh pelajar lain. Kejadian tersebut
sontak membuat keluarga korban terpukul dan mengalami kesedihan yang mendalam .
kurangnya pendidikan tentang adab dan budi pengerti dalam diri anak tersebut
sangat fatal.
Hal ini juga sesuai dengan
pengaturan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU
Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang
menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau
pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat
perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun
seksual, penelantaran ,kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan.
ü BEKALI
ANAK DENGAN BELA DIRI
Bela diri sangat membantu
pada anak tersebut , ia dapat membela diri tersebut walau berada dalam
jangkauan orangtua. Bela diri dapat di laksanakan sendiri dengan latihan
menonton video referensi di youtube maupun dapat melatih diri pada ahli bela
diri tersebut.
ü MENGAWASI
TONTONAN ANAK
Tontonan anak zaman
sekarang tidak lagi berbau kartun atau berbau pendidikan dini melainkan
sinetron yang dapat merusak kepribadian anak tersebut, selalu sajikan anak
dengan tontonan yang berguna untuk kedepanya dan dapat mempengaruhi kepribadian
anak dalam perilaku keseharianya.
ü MEMASANG
CCTV DI RUMAH
Dengan ini anak dapat
dipantau 24 jam ,apa yang telah di perbuat oleh anank tersebut menjadi acuan tersendiri bagi kehidupanya
,dan orang tua dapat meluruslkan apa yang telah di perbuat dana pa yang telah
terjadi pada anak selama 24 jam penuh.
ü MEMAKSIMALKAN
PERAN SEKOLAH
Dari kacamata
pendidik, menurut Eddy
Roesdiono,
sekolah harus memiliki fungsi kontrol sosial, di mana sekolah memiliki assessment(penilaian)
terhadap perilaku anak.Sekolah juga harus menggagas aktivitas-aktivitas
internal sekolah yang bersifat positif, memfasilitasi aktivitas orang tua siswa
dan siswa minimal setahun sekali seperti yang diterapkan oleh sekolah-sekolah
di Jepang. Sekolah juga bisa membentuk petugas “breaktime watch” dari
kalangan pengurus sekolah yang bertugas untuk berkeliling dan memantau kegiatan
siswa.
Sudah saatnya, kita saling bergandengan tangan dan bersama-sama
menjalankan fungsi kita sebagaimana mestinya untuk mencegah kekerasan dalam
ranah pendidikan, bukan hanya saling menyalahkan dan diam dalam keprihatinan.
Kesuksesan sebuah rencana bisa terwujud, jika semua pihak sadar terhadap
perannya dan mau peduli, serta bertindak. Moral harus mulai ditanam dari diri
kita sendiri dan diajarkan kepada anak-anak kita. Pendidikan budi pekerti
hanyalah sebuah mediasi, namun penerapannya perlu sebuah kesadaran dan kemauan.
0 komentar:
Posting Komentar