opini

CARA AMPUH MENANGANI KEKERASAN KEPADA ANAK



Kekerasan kepada anak semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat sekarang, kurangnya perhatian orangtua membuat anak semakin cenderung berlaku bebas dan tak terkendali, sepertihalnya kasus gladiator di bogor yang telah memakan korban jiwa, kronologisnya sendiri siswa tersebut diadu di tengah lapangan dengan siswa sekolah lain dengan di saksikan oleh pelajar lain. Kejadian tersebut sontak membuat keluarga korban terpukul dan mengalami kesedihan yang mendalam . kurangnya pendidikan tentang adab dan budi pengerti dalam diri anak tersebut sangat fatal.

Hal ini juga sesuai dengan pengaturan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) yang menyatakan bahwa setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran ,kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan.


ü  BEKALI ANAK DENGAN BELA DIRI
Bela diri sangat membantu pada anak tersebut , ia dapat membela diri tersebut walau berada dalam jangkauan orangtua. Bela diri dapat di laksanakan sendiri dengan latihan menonton video referensi di youtube maupun dapat melatih diri pada ahli bela diri tersebut.

ü  MENGAWASI TONTONAN ANAK
Tontonan anak zaman sekarang tidak lagi berbau kartun atau berbau pendidikan dini melainkan sinetron yang dapat merusak kepribadian anak tersebut, selalu sajikan anak dengan tontonan yang berguna untuk kedepanya dan dapat mempengaruhi kepribadian anak dalam perilaku keseharianya.
ü  MEMASANG CCTV DI RUMAH

Dengan ini anak dapat dipantau 24 jam ,apa yang telah di perbuat oleh anank tersebut  menjadi acuan tersendiri bagi kehidupanya ,dan orang tua dapat meluruslkan apa yang telah di perbuat dana pa yang telah terjadi pada anak selama 24 jam penuh.

ü  MEMAKSIMALKAN PERAN SEKOLAH
Dari kacamata pendidik, menurut Eddy Roesdiono, sekolah harus memiliki fungsi kontrol sosial, di mana sekolah memiliki assessment(penilaian) terhadap perilaku anak.Sekolah juga harus menggagas aktivitas-aktivitas internal sekolah yang bersifat positif, memfasilitasi aktivitas orang tua siswa dan siswa minimal setahun sekali seperti yang diterapkan oleh sekolah-sekolah di Jepang. Sekolah juga bisa membentuk petugas “breaktime watch” dari kalangan pengurus sekolah yang bertugas untuk berkeliling dan memantau kegiatan siswa.


Sudah saatnya, kita saling bergandengan tangan dan bersama-sama menjalankan fungsi kita sebagaimana mestinya untuk mencegah kekerasan dalam ranah pendidikan, bukan hanya saling menyalahkan dan diam dalam keprihatinan. Kesuksesan sebuah rencana bisa terwujud, jika semua pihak sadar terhadap perannya dan mau peduli, serta bertindak. Moral harus mulai ditanam dari diri kita sendiri dan diajarkan kepada anak-anak kita. Pendidikan budi pekerti hanyalah sebuah mediasi, namun penerapannya perlu sebuah kesadaran dan kemauan.


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Popular Posts